Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Sat Reskrim Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah kasus penggelapan dalam jabatan atau penggelapan sebagai mana dimaksud pasal 374 atau 372 KUHP. Proses penanganan terus berjalan di Sat Reskrim Polres Banyumas, Selasa (27/02/2018).
Tempat kejadian perkara di Kantor Notaris Bambang Sudrajat W, S.H Jl. Jend. Sudirman Timur Kelurahan Berkoh Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas.
Soepiyati Lestari (65) sebagai korban beralamat di Jln. Palem Kartika V 20 Rt 10/03 Kelurahan Bambu Apus Cipayung Jakarta Timur.
Salsi-saksi Tri Rochana Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas, Soleman Jln. Jend. Sutoyo Kelurahan Dukuh Waluh Kecamatan Purwokerto Timur, Bambang Sudrajat Kelurahan Berkoh Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, Widodo Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Junaedi, S.H mengatakan bahwa, berawal dari korban Soepiyati Lestari (65) memberikan kuasa kepada Joko Susanto untuk menyelesaikan permasalahan terkait tanah di Desa Sokaraja Kulon Kabupaten Banyumas yang dijaminkan Sdr Waskiti kepada orang lain dan hal tersebut sudah bisa diselesaikan akan tetapi tersangka Joko Susanto mengatakan belum selesai setelah dicek di notaris ternyata sudah diselesaikan dan ada bukti penyerahan uang sebesar Rp 239.000.000,- (dua ratus tiga puluh sembilan juta rupiah) yang seharusnya diserahkan kepada Soepiyati Lestari (65) tetapi oleh tersangka Joko Susanto tidak diserahkan sampai saat ini.
Modus operandi tersangka Joko Susanto tidak menyerahkan uang hasil penyelesaian penjualan tanah kepada Soepiyati Lestari (65).
Tersangka Joko Susanto, S.H (46) yang juga Pengacara, beralamat di Jln. Sidanegara II/45 Kelurahan Purwokerto Kulon Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, akhirnya di amankan di Sat Reskrim Polres Banyumas berikut barang bukti.
Berikut barang bukti yang berhasil di sita berupa kwitansi pembayaran dari Sdri Tri Rohana perkara tersebut akan di proses hingga tuntas, pungkasnya.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)