Reskrim

Tim Labfor Periksa TKP Kebakaran Pasar Banjarsari dan Mall Borobudur

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Polres Pekalongan Kota Polda Jateng bersama Sub Bidang Fisika dan Forensik Labfor Bareskrim Mabes Polri Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Pasar Banjarsari dan Mall Borobudur Kota Pekalongan. Senin (26/2).

Tim Labfor Bareskrim Mabes Polri Semarang membawa berbagai peralatan yang dibutuhkan dan melakukan pemeriksaan di beberapa sudut rungan Pasar Banjarsari dan Mall Borobudur Kota Pekalongan yang terbakar pada Sabtu (24/2), serta mengamankan sejumlah barang bukti diambil sebagai sampel untuk diteliti di labfor, diantaranya abu, sisa kabel instalasi listrik, dan barang bukti lainnya. Dari hasil pemeriksaan, juga diperiksa sumber rambatan api.

Sebanyak 17 saksi juga telah diperiksa polisi. Hal itu dilakukan untuk menyelidiki penyebab terbakarnya Pasar Banjarsari dan Mall Borobudur Kota Pekalongan. Olah TKP sendiri berlangsung sejak pukul 11.30-01.30, Senin (26/2) kemarin. Olah TKP dipimpin Kepala Sub Bidang Fisika dan Forensik Komputer Labfor Bareskrim Mabes Polri Semarang AKBP Teguh Prihmono didampingi Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Saprodin dan Kasatreskrim AKP Edy Sutrisno.

Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Sandy Sitepu melalui Kasatreskrim AKP Edy Sutrisno mengatkan, pihaknya sudah memeriksa tujuh belas orang saksi dalam kasus kebakaran Pasar Banjarsari dan Mall Borobudur. Mereka yang mengetahui sejak awal proses terjadinya kebakaran. Di antara mereka, penjaga pasar, tukang parkir, satpam, petugas instalasi kelistrikan, dan lain sebagainya. Senin (26/2).

Kepala Sub Bidang Fisika dan Forensik Komputer Labfor Bareskrim Mabes Polri Semarang AKBP Teguh Prihmono saat ditemui usai olah tempat kejadian perkara (TKP) menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP, sumber rambatan api berasal dari Lantai Dua Blok B dan saat ini penyebabnya masih dalam analisa, cuma di TKP kita mengambil barang bukti abu, sisa kabel instalasi listrik, dan barang bukti lainnya. Barang bukti itu nanti kita bawa ke laboratorium dan kita analisa (apakah) ada kandungan bahan bakarnya atau tidak.

[Humas Polres Pekalongan Kota]

Berita Terkait