Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menetapkan lima pasangan calon walikota dan wakil walikota Tegal yang akan bertarung dalam Pilkada 2018 ini.
Penetapan pasangan digelar dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kota Tegal dan dihadiri oleh semua komisioner KPU, Panwaslu, pasangan calon dan pengurus partai pengusung, Senin (12/02/2018) malam.
Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijonarko, SH mengatakan pemenetapan paslon walikota dan wakil walikota seharusnya digelar pada Senin 12 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, tapi diundur pada pukul 20.00 WIB.
“Mundurnya jadwal itu, karena ada beberapa hal yang harus dirapatkan di KPU Provinsi Jawa Tengah,” terang Agus Wijanarko didampingi sejumlah komisioner KPU lainnya.
Menurutnya untuk pencalonan di KPU Kota Tegal ada sesuatu yang menarik dari sisi persyaratan, sehingga harus dilakukan rapat dengan KPU Provinsi Jawa Tengah. Pada rapat itu dibahas soal dokumen-dokumen persyaratan. Bahkan rapat juga diwarnai debat.
“Setelah melalui perdebatan, akhirnya KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kota Tegal sepakat bahwa semua dokumen paslon memenuhi syarat, tetapi penetapanya harus menunggu ‘fatwa’ atau pernyataan dari KPU RI, mengenai apa yang harus dilakukan KPU Kota Tegal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketuan KPU menyampaikan untuk pengundian Nomor Urut, akan digelar Selasa 13 Februari 2018 , ( Hari ini ) pukul 14.00 WIB di Gedung Pertemuan Poltrans Jalan Lawu Kota Tegal,” imbuhnya.
Lima pasangan calon yang telah ditetapkan itu, yakni H. Dedy Yon Supritono, SE, MM dan Muhammad Jumadi, ST, MM yang diusung lima partai, masing-masing Partai Demokrat, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian pasangan HM. Nursholeh dan H. Wartono yang diusung Partai Golkar dan Partai Hanura. Lalu pasangan Herujito, S.IP dan Sugono yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Selanjutnya pasangan Habib Ali Zaenal Abidin, SE, MH dan Tanty Prasetyo Ningrum, SH, MM. Diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) serta pasanagan A. Ghautsun dan H. Muslih Dahlan, dr dari jalur Perseorangan (Independent).
Sementara dalam proses penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota ini, sedikitnya ratusan personel gabungan dari Polres Tegal Kota, Kodim 0712/Tegal, Lanal, Sub Denpom IV/1-3 Tegal serta Satpol PP diterjunkan dilokasi untuk mengamankan kegiatan.
“Sebanyak 175 personel gabungan dari Polres, TNI dan Satpol PP kita terjunkan mengamankan kegiatan,” ujar Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK melalui Kepala Bagian Operasi, Kompol H Muslich, SAg.
( Humas Polres Tegal Kota )