Tribratanews.jateng.polri.go.id, Cilacap – Kapolsek Karangpucung Polres Cilacap Polda Jateng AKP. Moro Priyadi SH. memeriksa kelengkapan surat Anggota Selasa (23/01/2018)
Kapolsek Karangpucung memeriksa kelengkapan surat Anggota pada saat apel agi di halaman mapolsek karangpucung.
“Pemeriksaan kelengkapan dilakukan agar anggota Polsek Karangpucung dari segi identitas pribadi dan dinas tidak melanggar. Karena Polisi sebagai pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, “Ujarnya.
Pemeriksaan terdiri dari, KTA, KTP, SIM dan STNK apabila ada salah satu anggota yang kurang lengkap maka kapolsek memerintahkan kepada anggotanya agar segera melengkapi.