Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Personel Polsek Kalimanah Polres Purbalingga melaksanakan pengamanan penyampaian aspirasi sejumlah warga yang menjadi mitra perusahaan pengeringan bahan jamu herbal di Desa Manduraga, Kecamatan Kalimanah, Jumat (5/1/2018) siang.
Sejumlah warga yang datang berasal dari Kecamatan Padamara Purbalingga dan Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Mereka merupakan mitra dari PT Sekar Jagad yang tiba-tiba tutup dan menghentikan aktivitasnya. Sedangkan pemilik perusahaan pergi tidak diketahui keberadaanya.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, hadir perwakilan pihak perusahaan, Kapolsek Kalimanah, Danramil Kalimanah, Camat Kalimanah dan Kepala Desa Manduraga. Selain itu, tim dari Polres Purbalingga dipimpin Kabag Ops juga ikut memantau kegiatan.
Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman mengatakan bahwa untuk mengantisipasi gangguan keamanan dalam penyampaian aspirasi warga, kita lakukan pengamanan. Selain itu karena lokasi perusahaan yang merupakan sebuah rumah kontrakan sudah tutup kita fasilitasi penyampaian aspirasi di Balai Desa Manduraga.
“Diketahui kedatangan perwakilan dari mitra perusahaan disebabkan pihak PT Sekar Jagad yang berada di wilayah Desa Manduraga RT 5 RW 2 mengehentikan secara sepihak pengiriman bahan jamu. Akibatnya para mitra perusahaan tidak mendapatkan pekerjaan ataupun penghasilan,” kata kapolsek.
Padahal untuk menjadi mitra perusahaan, mereka sudah membayar sejumlah uang yang besarannya berbeda-beda sebagai modal usaha bersama. Para mitra perusahaan dijanjikan mendapatkan keuntungan 15% setiap minggunya dari modal yang disetorkan dan modal akan tetap utuh selama menjadi mitra. Namun karena pimpinan perusahaan kabur modal mereka tidak diketahui kejelasannya.
Salah satu perwakilan dari mitra perusahaan bernama Budi warga Sokaraja dalam kesempatan tersebut meminta kejelasan serta harapan agar usaha dapat dilanjutkan. Apabila tidak PT Sekar Jagad harus mengembalikan modal usaha yang sudah disetorkan.
Sementara itu, pihak perusahaan yang diwakili oleh Supervisor bernama Tofa mengatakan pihak perusahaan sedang berusaha menjual hasil jamu yang sudah kering untuk mengembalikan modal para mitra. Tetapi tidak bisa menjamin karena terkendala pimpinan perusahaan Dr. Gus Alfarizy alias Waris warga Jakarta yang saat ini tidak diketahui keberadaannya serta sulit untuk dihubungi.
Karena mediasi dan dialog tersebut tidak menemukan titik temu maka mitra perusahaan sepakat akan menempuh upaya hukum terkait masalah yang ada. Karena mereka merasa dirugikan oleh pihak perusahaan dan modal usaha bersama yang disetorkan tidak diketahui kejelasannya.
( Humas Polres Purbalingga Polda Jateng )