Tribratanews.jateng.polri.go.id, Boyolali – Satu tahanan Rutan Kelas IIB Boyolali terdeteksi menggunakan narkoba jenis sabu dari hasil tes urin dalam sidak yang dilakukan Ditnarkoba Polda Jateng, Kamis (14/12). Rutan maupun lapas menjadi sasaran pemeriksaan, sebab indikasi adanya peredaran, penyalahgunaan, hingga pengendalian jaringan narkoba berada dari dalam lapas cukup tinggi.
Direktur Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Dani Kustoni, yang memimpin langsung sidak tersebut menjelaskan, dari 134 tahanan yang diperiksa, tak ditemukan adanya narkoba yang disimpan. Namun dari pemeriksaan urin sebanyak 33 tahanan yang dipilih sebagai sample, ditemukan satu orang positif mengkonsumsi narkoba. “Itu metamfetamin atau shabu-shabu yang digunakan. Kebetulan tahanannya adalah tahanan kasus narkoba juga. Ia baru empat bulan di sini,” terang Kombes Pol Dani.
Menindak lanjuti temuan tersebut, pihaknya dengan mengandeng Polres Boyolali akan melakukan pendalaman untuk mengungkap bagaimana tahanan tersebut bisa melakukan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. “Sampai saat ini kan baru kita periksa dan cek urinnya saja. Nanti akan didalami lagi,”Ke depan, pihaknya akan menggencarkan operasi dan pemeriksaan di lapas atau rutan lain yang ada di wilayah Jateng. Sebab dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres ataupun Polda,”sambungnya.
selalu ada indikasi adanya penyalahgunaan serta pengendalian narkoba dari dalam. Sehingga upaya pemberantasan narkoba diantara para tahanan perlu ditingkatkan. “Kita kordinasi dengan Kanwil (Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng) agar tak ada lagi pengendalian dari dalam. Upaya ini juga didukung penuh Kakanwil. Dua minggu lalu pemeriksaan kita lakukan di Lapas Nusakambangan. Pemeriksaan ini akan rutin dilakukan,(Humas Polres Boyolali)