Binmas

Kapolsek Kalikajar Wonosobo Hadiri Pemakaman Korban KDRT

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Wonosobo-Walimah (40 Th), warga Ngadiwongso Kalikajar meregang nyawa di sebuah warung makan di Jl. Raya Kertek-Kalikajar, Ngadiwongso pada Kamis (7/12) siang. Di warung makan yang merupakan tempat bekerja korban sebagai pembantu tersebut, Walimah ditusuk oleh Suaminya Sendiri  Suratman (45 Th) warga Rojoimo Wonosobo. Walaupun Walimah Sempat di larikan ke PKU Muhammadiyah menggunakan mobil Patroli Polsek kalikajar, namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter PKU Muhammadiya, Walimah di bawa ke rumah duka di Ngadiwongso Kalikajar dengan kawalan Polsek Kalikajar. setelah diterima oleh pihak keluarga, Walimah langsung di makamkan di pemakaman umum Ngadiwongso Kalikajar.

Kapolsek kalikajar AKP Haryono bersama anggota mengikuti proses pemakaman hingga berdoa di makam. saat disinggung mengenai suami korban yang menusuknya, kapolsek menerangkan bahwa ” Tersangka Suratman yang juga suami korban dijerat dengan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggal dunia sesuai pasal 44 ayat (3) Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT jo pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tutup AKP Haryono.

Hms Res Wsb

Berita Terkait