Reskrim

Patroli Polsek Padamara Purbalingga Amankan Pelaku Pencurian di Wilayah Perbatasan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga Polda Jateng – Patroli Polsek Padamara Polres Purbalingga berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di sebuah toko snack di wilayah Desa Silado, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Kamis (9/11/2017) dini hari.
Kapolsek Padamara AKP Jadiman mengatakan tersangka yang diamankan berinisial WO (41) yang mengaku warga Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Dia diamankan berikut barang bukti hasil pencurian yang dilakukan.
Tertangkapnya pelaku pencurian berawal saat patroli Polsek Padamara melintas di wilayah Desa Kalitinggar Kidul, Kecamatan Padamara Purbalingga. Desa tersebut merupakan perbatasan dengan Desa Silado Kecamatan Sumbang, Banyumas.
Saat itu, petugas patroli bertemu dengan penjaga malam toko kayu yang menginformasikan adanya orang mencurigakan sedang mondar mandir. Selanjutnya petugas patroli bersama dengan penjaga malam tersebut mengecek keberadaan orang mencurigakan tersebut.
“Walaupun orang tersebut sempat berusaha lari saat didekati, namun akhirnya berhasil ditangkap. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti yang diketahui hasil pencurian,” jelas kapolsek.
Barang bukti yang diamankan berupa 3 buah telepon genggam,  uang tunai Rp. 650 ribu, kunci T dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna merah yang digunakan untuk menuju ke lokasi pencurian.
Modus yang dilakukan pelaku yaitu masuk ke dalam toko dan mengambil barang berharga yang ada di dalamnya. Tiga telepon genggam hasil curian adalah milik karyawan toko yang saat kejadian sedang tertidur.
“Setelah diamankan di Polsek Padamara, karena lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas maka tersangka pencurian kita serahkan ke Polsek Sumbang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
( Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait