Reskrim

Dua Pencopet Spesialis Penumpang Bus Diamankan Polsek Jekulo Kudus

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kudus Polda Jateng – Dua pencopet spesialis penumpang bus antar Provinsi diamankan Tim Reserse Polsek Jekulo Polres Kudus Polda Jawa Tengah Kamis (9/11/2017). Mereka dibekuk ketika sedang beraksi di dalam bus jurusan Bali -Bandung. Dari mereka, polisi menyita Hp merk Oppo dan uang sebesar Rp 3.190.000,- sebagai barang bukti.

Sabik Faza Riza (19) dan Mahes Gilang Pratama (19) diamankan setelah sang korban Dadan Hamdani (24) warga Ciamis saat sedang tidur nyenyak tiba-tiba terbangun dan berteriak saat isi dalam tasnya diambil oleh pelaku. Kemudian penumpang lainnya mengamankan sang pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Jekulo, Kudus. Nah, dari keterangan pelaku itulah kemudian polisi mencokok 1 tersangka lainnya.

Kapolsek Jekulo AKP Subakri, SH, MH mengatakan kedua tersangka kini sudah mendekam dalam tahanan. Polisi masih memeriksa mereka untuk mengungkap jaringan pencopet yang kerap beraksi di dalam bus antar Provinsi.

“Mereka memanfaatkan korban saat tertidur nyeyak didalam bus,” tutupnya.

Berita Terkait