Tribratanews.jateng.polri.go.id, Rembang – Polda Jateng , Anggota Sat Pol Air Polres Rembang Aiptu Imam Fatomi melaksanakan kegiatan Patroli rutin Sat Pol Air di Pelabuhan Perikanan TPI (tempat pelelangan ikan) Desa Tasik Agung Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang , senin pagi tanggal 25 september 2017
Hal inilah yang dilakukan anggota Patroli Satpol Air Polres Rembang dalam rangka memberikan himbauan kamtibmas kepada para nelayan jelang larangan penggunaan alat tangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap cantrang .
Himbauan agar mulai menggunakan alat tangkap yang tamah lingkungan dan tidak menangkap ikan dengan alat tangkap yang ilegal. Karena cara itu sangat berbahaya dan dapat merusak ekosistem laut, kata Aiptu Imam Fatomi di sela patrolinya.
Dihimbau juga agar kepada para nelayan untuk selalu mengutmakan keamanan dan keselamatan kerja, dengan memeriksa kondisi kapal secara rutin, melengkapi sarana navigasi atau alat keselamatan. Satu yang paling penting adalah jeli dalam melihat kondisi cuaca dilaut tambah Aiptu Imam Fatoni.
Humas Polres Rembang