Binkam

Respon Cepat Polsek Demak Kota Tangani Kebakaran

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demak- Jum’at (18/08/2017) telah terjadi kebakaran di Bengkel Sepeda motor “Irfan Motor” alamat di toko sepanjang sungai kracaan Jalan Raya Demak-Kudus. Kelurahan Bintoro Kec/Kab. Demak milik sdr Margono (47) warga kp.tanubayan rt.03/10 Bintoro Demak.

Menurut keterangan korban kejadian bermula pada pukul 08.30 wib, ketika korban berada di rumah karena biasanya hari Jum’at bengkel miliknya libur, tiba – tiba datang sdr Udin yang mengabarkan bahwa bengkel milinya terbakar.

Mendengar kabar tersebut korban bergegas menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), sesampainya di TKP kondisi bengkel sudah terbakar hampir 95%. Pihak Polsek Demak Kota yang mendengar kabar tersebut dari warga yang melintas bersama unit pemadam kebakaran,  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Demak segera meluncur ke TKP.

Sebanyak 2 mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan api karena terdapat bahan bahan yang mudah terbakar sehingga cukup menyulitkan regu pemadam kebakaran dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.00 wib.

Untuk hasil penyelidikan awal diduga sumber api berasal dari tumpukan sampah yang berdekatan dengan bengkel sepeda motor tersebut yang mengakibatkan api merambat ke bengkel.

Kapolsek Demak Kota Iptu Sugeng menjelaskan bahwa dalam kejadian Kebakaran  tidak ada korban jiwa, dan dari hasil olah TKP kerugian material  diantaranya yaitu satu unit SPM Yamaha L2 Super, 1 unit SPM Honda Grand, 1 unit SPM Yamaha Force 1, 1 unit Compresor merk Honda, kunci – kunci dan peralatan bengkel spm dan ditaksir kerugian mencapai 30 juta rupiah.

” Kami mengimbau kepada  seluruh masyarakat, untuk selalu hati hati dan  berfikir sebelum bertindak  dalam hal ini yaitu apabila membakar sampah  agar dipantau guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan serta apabila memadamkan api dipastikan sudah tidak ada api maupun bara api  hingga benar benar padam” imbau Kapolsek Demak kota

Penulis : Humas.kota.pnt

Berita Terkait