Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demak – Rabu (16/08/17) sekira jam 23.15 Wib, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan di Jalan Bhayangkara Kelurahan Bintoro Demak Kabulaten Demak tepatnya di depan gerbang asrama polres demak.
Diah ayu W (18) warga Desa tempuran Rt. 02/02 Demak yang sedang menikmati malam dengan menggunakan sepeda motornya dan melintasi jalan bhayangkara, korban di pepet oleh sepeda motor scoopy warna merah yang dikendarai oleh 2 (dua) orang laki – laki dari sebelah kanan, kemudian salah satu pengendara sepeda motor scoopy tersebut mengambil handphone (HP) merk Oppo type A.37 warna putih yang dipegang oleh korban.
Seketika itu pula korban spontanitas berteriak minta tolong, beruntung di sekitar lokasi kejadian ada petugas kepolisian yang sedang bertugas, selanjutnya dilakukan pengejaran dan petugas berhasil menangkap pelaku dan selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke Polsek Demak Kota.
SM ( 20 Tahun ) dan KU (20 Tahun) warga Desa Sayung Demak merulaka pelaku aksi penjambretan tersebut dan kini meringkuk di dinginnya dinding sel tahanan Polsek Demak Kota untuk mempertanggung jawabkan aksinya.
Humas.kota.pnt