BinkamReskrim

Polisi Amankan Pelaku Curas Di Kadilangu Demak

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demak – Tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan di Kadilangu Demak tepatnya di toko “Yasmin new hijab”  jalan Raden Said No12 rt. 04/03 pada Selasa (15/08/17) menyisakan trauma bagi korban.
Bermula pada hari Selasa (15/08/17) sekira pukul 14.00 wib ketika korban Latifatun naimah warga  Dempet Demak sedang menjaga toko, tiba tiba didatangi oleh pelaku FA (19) pura pura membeli jilbab.
Pada saat ditanya oleh korban “Mau membeli baju untuk siapa?” Pelaku hanya tersenyum dan mengatakan “nanti sore akan kembali lagi”, karena pada saat itu ada 2 orang perempuan yang hendak membeli baju.
Selanjutnya pada pukul16.00 wib Pelaku datang lagi ke toko dan memilah milah baju layaknya seorang pembeli, namun semakin lama semakin mendekati korban dan menyekap mulut korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri sedangkan tangan kanan menahan badan korban.
Korban berusaha berontak dan teriak minta tolong, sehingga pelaku kabur namun berhasil ditangkap oleh warga masyarakat yang ada disekitar TKP.
Selanjutnya pelaku diamankan di Pos Pol Kadilangu, dan kemudian diserahkan ke Polsek Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari keterangan pelaku, dirinya ingin melancarkan aksi penyekapan dan mengambil uang di toko tersebut, namun aksinya gagal dan menyesal telah melakukannya, namun proses penyidikan tetap dilaksanakan dan pelaku harus siap dengan hukuman yang akan di dapatkannya.
Humas.kota.pnt

Berita Terkait