NarkobaReskrim

Satuan Res Narkoba Salatiga Tangkap Pengguna Ganja

tribatanwes.jateng.polri.go.id, Salatiga – 1 Unit Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) Polres Salatiga, Minggu (13/8) malam telah membekuk Heriyanto alias Priduk (32) warga Jalan Argorumekso Ledok Argomulyo di depan toko klontong dekat traficlight Jalan Hasanudin Mangunsari Sidomukti yang diketahui telah menyimpan Nakortika Golongan I jenis ganja.

Saat diamankan Heriyanto membawa Narkotika Golongan I jenis ganja sebanyak 1 linting yang disimpan dalam bungkus rokok Mld Djarum Super dan ditaruh dalam tas cangkolng warna hitam setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar.

Setelah diinterogasi Heriyanto mengaku masih menyimpan ganja 1 paket yang terbungkus plastik klip bening disimpan dalam bungkus rokok Pro Mild ditaruh atas pintu kamarnya, kemudian Heriyanto dikeler ke rumahnya untuk mengambil ganja tersebut.

Kasat Res Narkoba Akp Bambang Budiono saat ditemui diruangannya membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba, saat ini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Negara (rutan) Polres Salatiga, dan masih dalam pengembangan, jelasnya.

Berita Terkait