Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Anggota Polsek Kejobong mengamankan seorang remaja yang diduga hendak mencuri sepeda motor di Desa Sokanegara, Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Sabtu (12/8/2017) malam.
Remaja tersebut terlebih dahulu diamankan warga saat dipergoki sedang berusaha merusak lubang kunci sepeda motor yang terparkir di depan rumah salah seorang warga. Sepeda motor tersebut milik Harjo (60) warga Desa Sokanegara RT 2 RW 2, Kecamatan Kejobong, Purbalingga.
Polisi yang datang ke TKP langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Kejobong. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga.
Kapolsek Kejobong AKP Yanis Sri Purbono mengatakan bahwa remaja yang diamankan berisinial DR (16) seorang pelajar warga Desa Krenceng, Kecamatan Kejobong. Ia dipergoki warga sedang merusak kunci sepeda motor Supra Fit bernomor polisi R-4231-JC milik korban bernama Harjo.
“Saat dipergoki warga, remaja tersebut sedang berusaha merusak lubang kunci sepeda motor korban dengan kunci motor lain yang dibawanya,” jelas kapolsek.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku berusaha mengambil sepeda motor secara spontan ketika melihat ada sepeda motor diparkir di depan rumah. Sebelumnya ia melintas di lokasi sehabis menonton pertandingan sepak bola.
Berbekal kunci sepeda motor yang dibawanya, pelaku berusaha membuka kunci agar motor bisa dihidupkan. Namun aksinya gagal karena dipergoki dan akhirnya ditangkap warga.
Kapolsek menambahkan terkait kejadian tersebut pihaknya masih melakukan. pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. “Karena pelakunya masih dibawah umur, kita juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Pubalingga untuk tindak lanjut penangananya,” pungkas Kapolsek.
( Humas Polres Pubalingga )