Tribratanews.jateng.polri.go.id , Mungkid – Ahmad Saefudin (22th) Swasta warga Ngasem Rt 3 Rw 7 Desa Banjarnegoro Kecamatan Mertoyudan mgelang nekad mengahkiri hidupnya dengan cara gantung diri di Rumahnya. Rabu,( 2/8 )
Pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 wib oleh Heru susilo, 45 th swasta, Islam alamatDsn. Ngasem Rt 3 Rw 7 Ds. Banjarnegoro Kec. Mertoyudan, ia melihat korban telah menggantung di usuk bambu yang berada di belakang rumah, dan selanjutnya ia melaporkan kejadian tersebut kepada Indah Rusminingsih, 52th yang merupakan ibu korban, kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Mertoyudan, Magelang,
Kapolsek Mertoyudan AKP Panca Widarsa SH, mengatakan bahwa teah mendapatkan laporan adanya orang gantung diri , kemudian bersama anggota dan Tim Inafis Polres Magelang mendatangai lokasi dan telah melakukan olah TKP serta indentifikasi korban.” Ujarnya.
“ Dalam olah TKP Jarak kaki kiri dengan tanah 48 cm, panjang kawat dengan leher 115 cm, panjang kawat setelah dilepas 314 Cm, panjang lingkar leher 35 cm, mengeluarkan air liur, kepala tidak ada luka, bekas luka jeratan dengan kedalaman 0,5 cm, lidah menjulur kedepan, pungggung tidak ditemukan luka, tidak ada Feces, kemaluan mengeluarkan mani tidak ada tanda – tanda penganiayaan Dia Meninggal murni Gantung diri” imbuhnya.
Dari keterangan ibu korban sebelumnya sekitar pukul 24.00 wib korban pulang Kerumah meminta uang kepada ibunya sejumlah Rp 100.000,- , dengan mengancam kepada ibunya bila tidak dikasih korban mengancam akan nabrak truk atau gantung diri, karena sering mengancam dengan kata-kata yang sama, sehingga permintaannya tidak dipenuhi karena ancaman tersebut dianggap sudah biasa.
Setelah dilakukan indentifikasi oleh Kapolsek Mertoyudan Korban diserahkan kepada pihak keluarga didampingi Hamid Bajuri selaku Kepala Desa Banjarnegoro untuk di makamkan sesuai adat.
Dalam penyerahan tersebut dari pihak keluarga telah menandatangi surat keterangan bila tidak akan menuntut kepada pihak manapun dengan kejadian tersebut.
Penulis ; Wahyu