BinkamSamapta

Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Patroli Polsek Kalimanah Polres Purbalingga

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Petugas Polsek Kalimanah Polres Purbalingga yang sedang melakukan patroli malam mengamankan sepasang sepasang​ pria dan wanita yang sedang berduaan di sebuah gubug di area persawahan Desa Manduraga, Sabtu (13/05/2017) malam.
Patroli yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko Sugeng bersama anggotanya menggrebreg pasangan selingkuh tersebut karena merasa curiga terhadap gubug kecil yang tidak jauh dari jalan raya. Dari kejauhan tampak ada orang di dalamnya.
Karena penasaran kemudian Eko Sugeng mengarahkan lampu senter ke arah gubug tersebut dan saat itu terlihat dua orang yang berada di dalam gubug, satu laki laki dan satu perempuan yang sedang duduk berdampingan.
Karena pasangan tersebut berusaha kabur sewaktu petugas patroli mendekati gubug sehingga sempat dilakukan pengejaran. Setelah bisa diamankan kemudian pasangan tersebut dibawa ke Polsek Kalimanah.
Sementara itu, Kapolsek Kalimanah AKP Jaenul Arifin, SH mengatakan, dua orang yang diamankan adalah laki-laki berinisial SKN (34) warga Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Purbalingga sedang yang perempuan berinisial NHY (44) warga Kembaran, Banyumas.
“Dari pengakuan kedua orang tersebut memang benar saat itu sedang berpacaran tetapi belum sempat melakukan hubungan intim karena keburu diketahui petugas,” jelas kapolsek.
Saat memberikan keterangan laki laki tersebut mengaku masih mempunyai istri. Sementara itu si perempuan berstatus janda.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan orang tersebut kita nantinya akan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Purbalingga untuk dapat mengajukan perkara tersebut ke pasal tindak pindana ringan atau tipiring,” kata Jaenul.
(Humas Polres Purbalingga)

 

Berita Terkait