Tribratanews.jateng.polri.go.id Kudus – Polsek Jati mendatangi TKP korban meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik, di Ds. Jati kulon Kec.jati Kab.Kudus pada Jumat (5/5) malam. Korban bernama PUJIONO (51) warga Jati kulon Rt 04/ 06 kec.jati Kudus. Korban meninggal di kamar mandi rumahnya sendiri.
Menurut keterangan saksi bernama Kukuh prasetyo hutomo (17) yang merupakan anak kandung korban menjelaskan awalnya anak korban mendengar air gemericik, kemudian Kukuh mencari bapaknya ke lantai atas, namun tdk ada. Kemudian turun lagi dan melihat korban sudah tergeletak dengan posisi terlentang di kamar mandi yang belum jadi, kamar mandi tersebut ada genangan air. Setelah itu anak korban berusaha mengangkat bapaknya namun terkena setrum juga, kemudian kukuh berlari keluar untuk meminta bantuan kepada Sugito (47) tetangga korban kemudian kukuh mematikan listrik dari meteran(Kwh). Dan bersama-sama memindahkan korban dari kamar mandi ke ruangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan dinyatakan oleh dr. Umi zulfiati dari puskemas jati, untuk pemeriksaan luar di dapat tungkai atau kaki bawah kiri dan kanan menghitam dan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan,” terang Kapolsek Jati AKP Catur kusuma adi.
Karena pihak keluarga korban sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut siapa pun, maka jenazah korban diserahkan untuk segera dimakamkan.
Atas kejadian tersebut Kapolsek jati mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan arus listrik. Seperti kabel0 perlu dicek secara rutin, apakah ada bagian kabel yang rusak atau tidak. “Kalau teledor sedikit saja, maka bisa fatal akibatnya,” ujar Kapolsek. (DD Humas Kudus)