BinmasNarkoba

Kasat Narkoba Polres Kudus Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Siswa SD

Tribratanews.jateng.polri.go.id Kudus – Bertempat di SDIT Umar Bin Khatab Jl. Kauman No 3 Ds. Singocandi Kota Kudus Sat Narkoba Polres Kudus melaksanakan kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan ” Penanganan Pemberantasan Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada para guru serta siswa kelas 4 s/d kelas 6  Sabtu (6/5) pagi tadi.

Sebagai penyaji materi adalah Kasat Narkoba Polres Kudus AKP SUKADI SH,MH . Adapun materi yang di sampaikan, Indonesia merupakan tempat yang paling strategis untuk peredaran Narkoba oleh para bandar narkoba, sehingga perkembangan Narkoba di Indonesia berkembang pesat. Ada 3 Pilar yang berperan dalam memberantas peredaran narkoba yaitu Pemerintahan Desa, Bhabinkamtibmas dan Bidan. Kejahatan Narkoba adalah kejahatan internasional ( Terorganisir ),tiap tahun 15 ribu orang Indonesia meninggal karena over dosis  Narkoba. Adapun jenis yang termasuk Natkotika yaitu Opium,Kokain,Morfin dan Ganja. Akibat mengkonsumsi semua itu dapat merusak organ otak,Paranoid,tidak mau makan dan sebagainya.

Seringnya melakukan sosialisasi Narkoba di kalangan pelajar dikarenakan pelajar adalah salah satunya sasaran bagi pengedar Narkoba.

Sanksi terhadap penyalahgunaan Narkoba dapat dipidana dengan ancaman hukuman 1 sampai 6 th penjara dan bagi pelapor atau pengguna Narkotika akan di bebaskan dalam hukuman namun akan diarahkan melalui Rehabilitasi.

Acara ditutup dengan memutarkan film dokumenter tentang Narkoba yang disaksikan oleh guru dan siswa SDIT Umar Bin Khatab dan sesi tanya jawab.

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik, MH melalui Kasat Narkoba menyatakan kita akan terus melaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba terhadap generasi muda sejak dini. Mulai dari tingkat SD sampai Mahasiswa,dengan begitu generasi penerus bangsa akan tahu apa bahaya Narkoba bagi dirinya sendiri,keluarga dan lingkungan sekitar. (DD Humas Kudus)

Berita Terkait