Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Sebanyak 27 Personil Polsek Gatak Polres Sukoharjo menjalani pemeriksaan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) langsung oleh Kapolsek Gatak AKP Yulianto diruang pertemuan Mapolsek, Selasa (18/04/2017).
Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano melalui Kapolsek Gatak AKP Yulianto mengatakan pemeriksaan ini dilakukan secara berkala, sehingga bisa melihat anggota yang tertib atau yang tidak.
“Bila ada anggota yang tidak tertib, kami akan lakukan tindakan teguran, serta pengawasan biar yang lain tidak ikut-ikutan,” ucap AKP Yulianto.
Yulianto menambahkan dalam pemeriksaan ini meliputi, sikap tampang, Gampol, Surat-Surat Kelengkapan Identitas meliputi KTP, SIM, STNK dan Senjata inventaris yang digunakan oleh anggota.
Pemeriksaan yang dilakukan didalam ruangan ini, AKP Yulianto menjelaskan karena situasi diluar gerimis sehingga pemeriksaan dilakukan didalam ruangan.
Lebih lanjut, dalam pemeriksaan ini ada dua anggota yang ditemukan masih menggunakan KTP lama yang belum di perbaruhi menjadi KTP EL.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita harus tertib dulu, jadi masyarakat bisa menilai kita itu seperti apa,” ujar Yulianto.
Diakhir pemeriksaan, Yulianto mengajak kepada seluruh anggota yang mengikuti pemeriksaan untuk bekerja dengan ikhlas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat karena kita adalah pelayan dan pelindung Masyarakat berilah pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat, pungkasnya
(Maryanto – Humas Polsek Gatak Sukoharjo)