Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Petugas Patroli Polsek Bukateja yang dipimpin Bripka Warsito mengamankan lima pemuda yang kedapatan minum minuman keras(miras) di depan SD Negeri 2 Kembangan, Rabu (12/4/2017) dinihari.

Mendapati hal tersebut, kemudian petugas patroli mengamankan sisa minuman dan memberikan pembinaan kepada lima pemuda tersebut. Pembinaan dilakukan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Disampaikan penjelasan bahwa tindakan mereka termasuk perbuatan melanggar hukum dan melanggar norma agama. Selain itu miras dapat membahayakan kesehatan.
Setelah diberikan pembinaan kemudian identitas mereka didatakan. Setelah itu mereka diperbolehkan pulang namun apabila ditemukan mengulangi lagi perbuatannya mereka akan dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Humas Polres Purbalingga)