Reskrim

Asyik Makan Malam, YUDI alias Tholong Pelaku Tipugelap Diciduk Tim Resmob Polres Wonogiri

Tribratanewspoldajateng.com – Wonogiri, Polres Wonogiri Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor. Adalah Wahyudi alias Yudi alias Tholong (47) warga Dusun Belang RT 01 RT 01 Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar. Dia diringkus Tim Resmob Res Wonogiri setelah dua bulan dalam pelarian.

Kapolres Wonogiri AKBP Mohamad Tora melalui Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Muhamad Kariri mengatakan, penggelapan sendiri terjadi pada 24 Januari 2017 sekitar pukul 16.00 WIB di Perum Emeral 4 blok B.13 Semin, Desa Purorejo Kecamatan Wonogiri.

Bermula ketika sepeda motor jenis Supra 125 AD 2116 Z milik Anik Padwati Haryani (43) warga Kajen RT 03 RW 10, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri dipinjam oleh pelaku untuk keluar rumah. Namun setelah ditunggu beberapa saat sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

“Kejadian itu di rumah korban. Anik baru sadar telah jadi korban setelah sepeda motornya tak kunjung dikembalikan,” ujar Kariri Selasa (11/04/2017).

Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan ke Mapolres Wonogiri. Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polres Wonogiri langsung menerjunkan personil untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

Setelah hampir 3 bulan, tepatnya pada Senin (10/04/2017) Tim Resmob mendapat informasi bahwa pelaku berada di warung makan di daerah Badranmulyo, Kabupaten Karanganyar. Tanpa perlawanan pelaku akhirnya diringkus bersama barang bukti sepeda motor.

“Pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan menyopot plat nomor polisi. Namun ketika diperiksa kendaraan tersebut cocok dengan kendaraan milik korban,” terang dia.

Ditambahkan Kasat Reskrim, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk dilakukan pemeriksaan. Terkait proses hukum sendiri, Kariri mengaku akan menggunakan Pasal 378 Yo 372 KUHP untuk menjerat pelaku.//(iwan tribratanews).

Berita Terkait