Tribratanewspoldajateng.com, Kota Pekalongan – Personil Sat Lantas Polresa Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah Bripka Hadiyono, Rabu (12/4) pukul 07.10 Wib, berikan teguran kepada penguna jalan yang tidak mengunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasat Lantas AKP Sugiyanto kepada www.tribratanewspekalongankota.com mengatakan, teguran tersebut diberikan kepada penguna jalan saat Personil Sat Lantas Polresa Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah Bripka Hadiyono melaksnakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari, melihat pengendara yang tidak memakai helm kemudian meberikan teguran dan himbauan kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan helm tersebut.
Kasat Lantas AKP Sugiyanto menambahkan, karena sesuai aturan undang undang lalu lintas bagi pengendara sepeda motor baik itu pengendara maupun pembonceng wajib menggunakan helm berstandar SNI dan menyalakan lampu utama baik siang maupun malam hari, untuk itu sayangi kepala anda karena pepatah mengatakan jatuh diaspal tidak seindah jatuh cinta.
[Humas Polres Pekalongan Kota ]