Tribratanewspoldajateng.com – Kendal, Dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian saat terjadi tabrakan antara dua sepeda motor di Jalan Raya Sudagaran Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (8/4/2017) dini hari. Kecelakaan lalu lintas ini terjadi karena pengemudi sepeda motor melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Tabrakan di jalanan yang menurun ini terjadi ketika korban Agus Haryanto (43 th) warga Desa Mlatiharjo Kecamatan Patean berjalan dari arah Plantungan mengendarai motor Honda Supra Fit Nopol H 2319 LM menuju ke arah timur dengan kecepatan sedang. Namun sampai di lokasi kejadian tepatnya di depan Salon Sari dari arah berlawanan ada sepeda motor Honda GL Pro Nopol H 2361CD
yang dikemudikan oleh Hanif Dian Ardiyanto (20 th) warga Desa Tambahrejo Kecamatan Pageruyung dengan kecepatan tinggi. Karena diduga berjalan terlalu ke kanan akhirnya 2 motor tersebut bertabrakan. Karena tabrakan sepeda motor ini cukup keras akhirnya kedua korban meninggal di tempat kejadian.
Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan, SIK melalui Kapolsek Sukorejo AKP Haryo Deko Dewo mengatakan tabrakan dua sepeda motor tersebut menyebabkan masing-masing korban mengalami luka berat dan langsung meninggal di lokasi kejadian sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit.
“Dari keterangan saksi diduga pengemudi melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan terlalu ke kanan sehingga menabrak motor lain dari arah berlawanan”, kata Kapolsek.
Atas kejadian ini Kapolres menghimbau kepada segenap masyarakat agar tidak mengendarai kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan dan tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan bersama.
Kejadian kecelakaan lalu lintas di Sukorejo ini masih dalam penanganan Unit Laka Sat Lantas Polres Kendal.
[ Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal ]