BinkamReskrim

Polsek Ngrampal Dalami Kasus Curat, Kuras Toko Alat Pertanian Sragen

tribratanews.jateng.polri.go.id/, Sragen –  Terjadi pencurian di tempat kejadian Toko alat pertanian Semi diesel, milik korban Evan cristiawan di jalan raya Pilangsari dukuh Bendungan desa Pilangsari kecamatan Ngrampal Sragen dengan kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah, Rabu (05/04/2017).
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Ngrampal Polres Sragen Polda Jateng AKP Budiyono tengah mendalami peristiwa pencurian yang terjadi pada Selasa 4 april 2017 pukul 08.00 wib, bersama team identifikasi Sat Reskrim Polres Sragen.
Dalam penyelidikannya , Kapolsek menerangkan bahwa di duga pelaku memasuki toko alat pertanian dengan cara merusak gembok dengan menggunakan batu. Setelah berhasil masuk pelaku mengambil barang barang berupa 4 unit pompa air, 1 unit mrsin cuci motor, 6 unit shain show, 4 unit mesin jenset, 1unit cut of Alat potong besi, 1 unit dinamo,1 buah laptop merk accer, 1 unit compresor, uang tunai di laci sebesar Rp. 2.400.000, dengan total kerugian di perkirakan hingga mencapai Rp. 36.000.000, ( tiga puluh enam juta rupiah).
Sementara ini, Kapolsek masih terus melakukan upaya pengungkapan kasus, berkoordinasi dengan unit Resmob Sat Reskrim Polres Sragen untuk menemukan pelaku, serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
(Tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait