Senin 03 April 2017 pukul 07.00 WIB , Kasubbag Humas Polres Demak AKP Sumanah melaksanakan On Air dengan menyapa masyarakat Demak melalui Radio Kota Wali guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat / Pendengar setia Radio Kota Wali tentang perlindungan anak.
Diawali dengan salam sapa para pendengar setia Radio Kota wali, AKP Sumanah mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengawasi putra dan putrinya agar tidak menjadi korban kekerasan baik seksual maupun fisik.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Humas Polres Demak juga menjelaskan tentang Dasar Undang Undang yang mengatur tentang Perlindungan anak yaitu UU RI NO 35 th 2014 ttg perubahan atas UU RI NO 23 th 2002.
Usai memberikan informasi dan imbauan kamtibmas serta Pesan Kamtibmas, dari Polres Demak juga memberi kesempatan kepada pendengar Radio Kota wali untuk beriteraktif langsung dengan memberikan waktu atau kesempatan untuk bertanya melalui telephone / Handphone.
Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan.SIK.MH mengungkapkan bahwa Melalui Radio Interaktif di Radio Kota Wali, Polres Demak berupaya menekan atau mengurangi angka kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Demak.
” Kami dari Kepolisian akan melaksanakan sosialisasi secara gencar, tidak hanya melalui media elektronik tapi juga melalui media sosial dan datang langsung ke masyarakat dan sekolah sekolah” ujar Kapolres Demak
Penulis : Enny_smde