Tribratanewspoldajateng.com, Sragen – Menghindari akan adanya penyimpangan pada dana alokasi khusus oleh pihak pemangku dan penerima dana, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen Polda Jateng AKP Supadi, sampaikan sosialisasi pencegahan penyimpangan anggaran dana yang di prakarsai Dinas Pendidikan Sragen, bertempat di Hotel Loji Gandrung Solo, Kamis (30/03/2017).
Sosialisasi di gelar Kasat Reskrim dengan menghadirkan Kanit Tipikor Sat Reskrim atas undangan dari Dinas Pendidikan kabupaten Sragen, Kasat Reskrim yang hadir sebagai nara sumber pada acara sosialisasi dan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut menyampaikan upaya Kepolisian dalam mencegah terjadinya penyimpangan dana anggaran negara.
Menghindari adanya penyimpangan oleh para pemegang anggaran negara ini, dalam penyampaian materinya, AKP Supadi bersama Kanit Tipikor mengunduh materi “ Peran dan Upaya Polres Sragen , Penegakan Hukum terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di sampaikan kepada para Kepala Sekolah setingkat Sekolah Dasar se kabupaten Sragen.
(Tatik – Humas Polres Sragen)