Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Dalam rangka melawan dan memberantas segala bentuk perjudian dan segala penyakit masyarakat, Forkompimda serta tokoh lintas agama dan organisasi yang ada di wilayah Purbalingga mendeklarasikan gerakan pemberantasan perjudian di Pendapa Dipokusumo, Purbalingga Rabu (29/3/2017).

“Maraknya perjudian dan penyakit masyarakat lainnya membuat kami prihatin, untuk itu sebagai aksi nyata kita yang semua hadir di acara ini, mulai Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), pejabat, ulama, tokoh masyarakat jajaran TNI dan Polri harus bersatu untuk memberantas segala bentuk perjudian,” kata Tasdi dalam sambutannya.
Dalam deklarasi, para pejabat serta tokoh lintas agama dan organisasi melakukan pembubuhan tanda tangan diatas kain putih. Nampak dalam penggalangan tanda tangan untuk mendukung pemberantasan perjudian. Kapolres AKBP Agus Setyawan Heru Purnomo, S.H., S.IK. bergabung dengan Bupati Tasdi, Wabup Dyah Hayuning Pratiwi dan Dandim 0702 Letkol Dedy Syafrudin serta peserta yang hadir turut membubuhkan tanda tangan.
Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Agus Setyawan Heru Purnomo mengatakan pihaknya mengharapkan jajaran ulama dan tokoh agama bisa mensosialisasikan bahwa judi merupakan perbuatan yang dilarang agama. Polri juga akan bertindak tegas terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.
“Kami minta jajaran kepala desa dan pejabat untuk tidak terlibat perjudian. Jika ada perjudian di wilayah anda, silahkan laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tegas Agus.
Agus juga berharap setelah dilakukan deklarasi dan penggalangan tanda tangan untuk mendukung pemberantasan perjudian, seluruh elemen masyarakat juga ikut bersama untuk menolak dan menghindari segala bentuk perjudian.

(Humas Polres Purbalingga)