Samapta

Unit Patroli Polsek Tingkir Amankan 4 Motor Tanpa Surat Surat

Tribratanewspoldajateng.com, Salatiga – Untuk mengantisipasi terjadinya Curat, Curas dan Curanmor di Kota Salatiga Jajaran Polsek Tingkir secara rutin aktifkan  giat  Patroli ke lokasi / tempat rawan terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Tingkir.

Minggu 19/03/2017 malam, saat Unit Sabhara Polsek Tingkir melakukan Patroli di sekitar Kelurahan Tingkir Tengah , menjumpai sekitar 20 ( dua ) puluh anak anak muda pada kongkow di Pintu Gerbang Tol Salatiga dengan menggunakan motor motor yang sudah tidak standar. ( bredelan ).

Melihat kondisi yang demikian Unit Patroli yang dipimpin Aiptu Agus Endarto langsung bertindak cepat memerikasa kelengkapan surat surat motor dan identitas anak anak tersebut. Setelah diadakan pemeriksaan ternyata rata rata dari luar kota ( Kabupaten Semarang ). 4 motor diamankan beserta pemiliknya. Agung B ( Warga Getasan ) Mio H 6323 T,  Bagus Listanto ( Getasan ) Beat  H 3156 LL, M. Ahsan Septian ( Beringin ) Mio tanpa plat nomor dan Prasetyo Oki ( Bringin ) Grand H 2018 PR. Hingga saat ini pemilik motor masih diperiksa di Polsek Tingkir tentang asal usul motor tersebut

Kapolsek Tingkir Kompol Harry Sutadi S.Sos melalui Kanit Lantas Polsek Tingkir AKP Yanto membenarkan bahwa Unit Lantas Polsek Tingkir menerima penyerahan 4 (empat ) motor tanpa identitas dari Unit Sabhara dan saat ini sedang di proses secara hukum.

Berita Terkait