BinkamSamapta

Ops Pekat di Sragen : Tingkatkan Razia, Sat Sabhara Sita 42.5 Liter Ciu

tribratanews.jateng.polri.go.id/, sragen –  Puluhan liter  minuman beralkohol jenis ciu, di sita Satuan Sabhara Polres Sragen Polda Jateng  dalam kegiatan razia penyakit masyarakat , Kamis (16/03/2017)
Maraknya peredaran minuman beralkohol, membuat gerah Kasat Sabhara AKP Agung Ari Purwono, hingga menerjunkan personilnya untuk melibas seluruh penjual minuman keras di kabupaten Sragen. Dalam pergerakan operasinya, dipimpin Kasubnit II Sabhara Aiptu Nur Arifin melibatkan 5 personil dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah kecamatan Sidoharjo Sragen.
Dua tempat menjadi target sasaran razia yang dipimpinnya , diawali dengan laporan warga masyarakat yang enggan di sebut namanya. Kepada Aiptu Nur, warga tersebut meminta agar penjualan minuman keras di wilayahnya dapat di berantas.
Tanggapi laporan warga, iapun segera mendatangi sebuah warung di dukuh jetak kidul kecamatan Sidoharjo, milik Sanjun (60). Dalam penggeladahannya Aiptu Nur hanya dapat mendapati sebanyak 2.5 liter miras jenis ciu. 
Tak mau kecolongan, Aiptu Nur pun segera merambah ke warung yang lain di pedukuhan yang sama, milik Slamet  (45), dalam penggeladahannya Aiptu Nur bersama 5 rekannya mendapati minuman keras beralkohol jenis ciu yang di simpan dengan berbagai ukuran, diantaranya 5 botol bekas aqua besar sebanyak 6 liter, 4 botol kecil aqua sebanyak 4 liter,dan satu jerigen penuh berisi miras sebanyak 30 liter.
Saat ini , hasil kegiatan razianya berupa minuman beralkohol jenis ciu sebanyak 42.5 liter, telah di bawa ke kantor Sat Sabhara , sedangkan para penjual telah di berikan peringatan untuk tidak menjual minuman serupa kembali.
(Tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait