Lantas

Diduga Sopir Mengantuk mobil Grand Max Tabrak Tembok

Tribratanewspoldajateng.com., TEMANGGUNG, Diduga sopir mengantuk dan tidak menguasai medan, mobil Grand Max B 1287 TE hilang kendali dan menabrak tembok warga di Dusun Jetis 03/01 Desa Ngimbrang Kecamatan Bulu. Selasa (28/2) dinihari.

Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti menjelaskan, pada saat kejadian mobil Grand max yang dikemudikan Misdi, 25 tahun, alamat Desa Kapencar Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo berjalan dari arah Temanggung menuju Parakan dengan kecepatan tinggi, diduga mengantuk dan tidak menguasai medan mobil oleng kekanan dan menabrak tembok pagar sepanjang 15 meter mengakibatkan tembok ambruk dan mobil rinsek.

“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun masih kami selidiki penyebab pastinya, dikarenakan setelah kejadian sopir melarikan diri,” terang Henny.

Akibat kecelakaan tersebut mobil yang berpenumpang tiga orang atas nama : Misrodi (26),Desa Pojok Kramatan Kecamatan/ Kabupaten Wonosobo mengalami luka retak tulang hidung, Trio Wahyuningsih, (18) warga Dusun Munggong Desa Mungggong Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo luka memar dibeberapa bagian, dan Tri Sulistianingsih, (18) warga Dusun/Desa/Kecamatan Garung Kabupaten Wonosobo dengan luka memar di kaki kanan.

Kanit Laka Polres Temanggung IPTU Akhirul Yahya membenarkan kejadian tersebut dan menerangkan saat ini pihaknya masih mendalami kejadian tersebut dikarenakan sopir melarikan diri.

“Kami masih menyelidiki dan mendalami apakah kecelakaan ini murni akibat supir mengantuk ataukah ada penyebab lain”. Tuturnya.

(Humas Polres Temanggung).

Berita Terkait