Headline

Tim Saber Pungli Polda Jateng Tangkap Kades Manggis

Tribratanewspoldajateng.com – Polda Jateng, Dir Krimsus Polda Jateng Kombes Pol. Drs. Lukas dengan di dampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Drs. R. Djarot Padakova memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor Krimsus. Direktorat Krimiminal khusus berhasil mengungkap pungli yg dilakukan perangkat desa Manggis Brebes (2/2).

Tanggal 24 Januari 2017 Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap pungli yang dilakukan oleh Kades Manggis kec. Sirampok Brebes terkait pemungutan biaya sertifikat prona yang seharusnya tidak dipungut biaya. Dari tangan tersangka, tim Saber Pungli mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 64 juta rupiah. Tersangka melakukan pemungutan liar selama tahun 2016.

“Dari keterangan saksi-saksi sebanyak 210 orang yang diperiksa penyidik, untuk satu sertifikat dikenai biaya sebesar satu juta rupiah. Sebanyak 210 sertifikat telah diambil oleh pemilik sertifikat, masih sisa 40 sertifikat yang belum diambil karena pemilik belum membayar pungutan.” Jelas lukas.

“Tersangka dijerat uu tindak pidana korupsi pasal 12 e dengan ancaman hukuman 20 tahun” tegas Dirreskrimsus.

Daniel/anjar

Berita Terkait