Reskrim

Polsek Utara Banyumas, Tangkap Pelaku Pencurian di TK Pertiwi

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Kepolisian Sektor Purwokerto Utara, Resor Banyumas, Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan yang terjadi di TK Pertiwi Karangwangkal Kec. Purwokerto Utara Kab. Banyumas, Senin (30/1).

Kepala Kepolisian Resor Banyumas AKBP azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Elvis Tellu menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polsek Purwokerto Utara telah mengamankan seorang pelaku an. Fan Fauzi Alias Oji Bin Arif Riyanto (30) yang merupakan seorang pengangguran dengan alamat Kel. Karangwangkal Kec. Purwokerto Utara Kab. Banyumas

“Fan Fauzi Alias Oji ditetapkan menjadi tersangka karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada hari Sabtu, 28 Januari 2017 Dini hari.”, lanjut Kompol Tellu.

Kapolsek Purwokerto Utara yang memiliki suara emas ini memaparkan bahwa an. Sito Bin Suwarto (43) yang merupakan penjaga sekolah TK tersebut saat kejadian datang bersama dua saksi ke TKP, kemudian pada saat bersamaan melihat pelaku berada di ruangan kelas dengan ketakutan dan langsung pergi. Kemudian penjaga sekolah bersama dua saksi mendapati ruangan dalam keadaan berantakan dan beberapa barang hilang.

Dari hasil penyelidikan pelaku masuk kedalam ruang kelas dengan menggunakan kunci palsu/duplikat karena petugas mendapati kunci tidak dalam keadaan rusak.

Dari kejadian tersebut, Polsek Purwokerto Utara menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah tape deck merk Polytron warna hitam, satu buah Gas LPG ukuran 3 kg warna hijau dan beberapa alat tulis serta satu unit SPM Yamaha Mio dengan Nopol R-4911-ZB warna hijau tahun 2009

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolsek.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait