Reskrim

Polsek Majenang Olah TKP Gantung Diri

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Radiman, 60 tahun ditemukan meninggal dunia gantung diri didalam rumah nya yang berada di jalan Cempaka Rt.04/05 Desa Mulyasari Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsek Majenang AKP Fuad SH, MH mengatakan bahwa korban ditemukan pertama kali oleh Siti Rokhati, 25 tahun anak korban yang saat itu baru pulang belanja dari warung.

“Korban ditemukan gantung diri menggunkan tali yang diikatkan di kayu atap dapur” ungkap Kapolsek.

Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Majenang terhadap jenazah korban tidak ditemukan tanda penganiayaan dan dari kemaluan korban mengeluarkan cairan sperma.

“ Terdapat luka bekas jeratan tali di leher korban sepanjang 20 cm “ tambah Kapolsek.

Dimungkinkan korban nekat gantung diri karena depresi sehingga korban selalu merasa sedih berkepanjangan, tidak punya motivasi hidup dan selalu menyalahkan diri sendiri.

(Humas Polres Cilacap)

Berita Terkait