BinkamSamapta

Material Batu Menutupi Jalan, Kanit Sabhara Polsek Pengadegan Purbalingga Berikan Himbauan

Tribratanewspoldajateng.com – Kanit Sabhara Polsek Pengadegan, Aiptu Hartoto melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap seorang warga Desa Pesunggingan saat melaksanakan patroli, Selasa (31/1/2017).
Pasalnya saat patroli Polsek Pengadegan melewati jalan desa yang menghubungkan Desa Pengadegan dengan Desa Pasunggingan ditemukan tumpukan material di pinggir jalan. Material berupa batu terlalu ke tengah sehingga jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
Selanjutnya Aiptu Hartoto turun dari mobil patroli mencari tahu di sekitar lokasi siapa pemilik material. Setelah ditanyakan diketahui material tersebut milik Gunaryo warga Desa Pasunggingan RT 02/RW01.
Tidak beberapa lama pemilik tumpukan material datang ke lokasi. Dia menyampaikan tumpukan material batu tersebut cuma sebentar diletakkan di pinggir jalan dan akan langsung dipindah ke lokasi sekitar tanah yang akan dibangun rumah.
Aiptu Hartoto selanjutnya memberikan pembinaan dan penyuluhan agar dalam melakukan bongkar material hendaknya tidak terlalu ke tengah jalan hingga sulit dilalui kendaraan. Selain itu dapat menjadi penyebab kecelakaan.
“Silahkan material dibongkar dipinggir jalan tapi jangan sampai melebihi batas, agar tidak mengganggu kepentingan umum. apalagi jalan ini merupakan penghubung antar desa yang banyak dilewati kendaraan,” jelas Aiptu Hartoto.
Setelah diberikan pembinaan selanjutnya pemilik material batu langsung memindahkan batu yang mengganggu arus kendaraan tersebut. Dengan dibantu rekan-rekan batu dipinggirkan agar tidak menutup sebagian besar jalan.

Berita Terkait