Giat OpsSamapta

Dua Warung Miras di Kedawung Sragen Dirazia Polisi

tribratanews.jateng.polri.go.id/ –  Sejumlah 2 lokasi penjualan minuman beralkohol di wilayah Kedawung Sragen di periksa Polsek Kedawung dalam kegiatan razia penyakit masyarakat (pekat), kegiatan razia di selenggarakan dengan sasaran peredaran minuman beralkohol dalam rangka menciptakan situasi keamanan tetap terjada menjelang hari raya imlek 28 Januari 2017 mendatang di wilayah kecamatan Kedawung, Rabu (25/01/2017).
Dalam kegiatan razianya, Kapolsek bersama 2 personil unit Sabhara memeriksa sebuahh kios milik Fika beralamat di dukuh Sawit desa Karangpelem, dalam pemeriksaan tersebut Kapolsek mendapati 2 liter minuman beralkohol yang di sembunyikan pemiliknya. Dalam kegiatan yang sama, Kapolsek juga memeriksa warung milik Joko Nugroho di dukuh Parit desa Karangpelem kecamatan kedawung. Dalam pemeriksaan tersebut Kapolsek bersama personilnya berhasil menyita 3 liter minuman alkohol tradisional jenis ciu.
Alhasil dua pemilik kios penjual  miras di kecamatan kedawung tersebut memperoleh teguran dari Kapolsek, sementara barangbukti hasil operasi penyakit masyarakat tersebut telah di bawa ke Polsek Kedawung untuk di serahkan dan di musnahkan oleh Satuan Narkoba Resor Sragen.
( Tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait