tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Babinkamtibmas Desa Kemanukan Polsek Bagelen Aiptu Zumroni melaksanakan giat sambang ke desa binaannya adakan sosialisasi kepada ibu-ibu PKK yang sedang melaksanakan senam di halaman balai Desa kemanukan.
Dalam penjelasannya Babinkamtibmas menjelaskan tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016. Lebih khusus Aiptu Zumroni menjelaskan terkait Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bahwa setiap warga masyarskat yang mengurus SKCK baik di polsek maupun di polres biaya administrasi ada kenaikan yaitu yang semula Rp. 10.000 sesuai Pp No 60 tahun 2016 naik menjadi Rp. 30.000 per Skck
( Humas Polsek Bagelen)