Lantas

Satlantas Polres Wonosobo Sosialisasikan PP 60/2016 Kepada Guru

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Adanya kenaikan biaya PNBP di lingkungan Polri rupanya belum tersosialisasi dengan sempurna kepada seluruh lapisan masyarakat. Hingga akhirnya masyarakat ada yang salah persepsi tentang kenaikan tersebut. Banyak yang beranggapan, kenaikan juga terjadi pada pajak kendaraan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Senin (23/1) pagi, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Wonosobo Iptu Suriyanto melaksanakan sosialisasi kepada Dewan Guru SMP Negeri 1 Garung Wonosobo. Dalam kesempatan tersebut, Kanit Dikyasa menyampaikan pokok dari PP nomor 60 tahun 2016.

“Jadi sesuai perturan pemerintah tersebut, kenaikan hanya terjadi pada biaya administrasi saja. Bukan pada nominal pajak kendaraan,” kata Kanit Dikyasa. “Tujuan kenaikan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri kepada masyarakat utamanya dalam bidang registrasi dan identifikasi,” lanjutnya.

Dihadapan belasan guru SMP Garung tersebut, Kanit Dikyasa juga mengajak untuk bersama turut menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. “Semua elemen masyarakat bertanggung jawab untuk ikut serta menciptakan situasi yang aman. Termasuk jangan sampai menyebarkan berita yang salah berkaitan dengan PNBP Polri,” tutup Iptu Suriyanto.

Berita Terkait