Tribratanewspoldajateng.com – Kapolsek Colomadu AKP Joko Waluyono A.Md, SH, MH pagi ini menjadi pembina upacara di SMPN 2 Colomadu Senin (23/01/2017) jam 07.00 WIB.
Dihadapan para guru, murid-murid dan staf SMPN 2 Colomadu, Kapolsek menyampaikan tentang bahaya tembakau gorila yang ternyata termasuk ke dalam golongan narkoba.
“Kami mengingatkan, menghimbau dan mengajak bapak ibu guru, seluruh murid dan staf di SMPN 2 ini untuk menjauhi tembakau gorila, ini bukan tembakau seperti untuk bahan baku rokok, tetapi tembakau ini termasuk ke dalam narkoba, maka kami menekankan kepada bapak ibu guru untuk mengawasi, bila perlu mengecek barang bawaan para murid dan staf, karena itu adalah salah satu bentuk upaya untuk mencegah rusaknya moral murid-murid yang diakibatkan oleh tembakau gorila karena kelak akan menjadi penerus bangsa ini, apabila menemukan segera melaporkan kepada saya langsung atau Polsek Colomadu,” jelas Kapolsek.
Gustav – Bhayangkara PID Polsek Colomadu
Editor : Sakti Valeska