Tribratanewspoldajateng.com – Polres Wonogiri Daerah Jawa Tengah, Kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Wonogiri. Kali ini menimpa Melati (nama samara) warga Giritontro yang mengaku telah disetubuhi oleh Ajil, mantan pacarnya saat masih menjalin hubungan beberapa bulan lalu. Dan tak tanggung-tanggung, selama sekitar 6 bulan menjalin hubungan, sedikitnya sudah empat kali Melati harus melayani nafsu warga Desa Jimbar, Kecamatan Pracimantoro itu.
Hal itu tentu saja membuat Nurhayati (38) ibu Melati tidak terima. Apalagi setelah sang anak enggan bersekolah karena merasa minder dan malu. Sehingga dia langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Giritontro.
Mendapat laporan dari Nurhayati, petugas Polsek Giritontro segera bertindak cepat untuk menahan Ajil. Dan bersama pria 20 tahun ini diamankan sejumlah barang bukti seperti sebuah sepeda motor matic serta sebuah handphone.
“Pelaku langsung kita tahan di mapolres WOnogiri untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Dan untuk itu beberapa barang bukti baik dari pelaku maupun dari korban juga kita kumpulkan untuk bahan penyidikan,” jelas Kasatreskrim Polres WOnogiri AKP Muhammad Kariri mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Ronald Rumondor.
Jalinan hubungan antara Ajil dan Melati sendiri terjadi sejak Maret 2016 lalu. Keduanya berkenalan lewat media social Facebook. Dari perkenalan itu, lantas keduanya kemudian bertemu. Namun agaknya dari awal Ajil sudah punya niat buruk pada Melati. Sehingga dalam pertemuan pertama itu, dia sudah merayu Melati agar mau diajak berhubungan badan.
Melati memang sempat menolak, dan mereka tidak sampai melakukan hubungan badan. Namun dalam pertemuan berikutnya, lagi-lagi Ajil merayu dan akhirnya Melati luluh hingga kegadisannya direnggut oleh pria 20 tahun ini.
Seolah ketagihan dengan tubuh Melati, Ajil akhirnya berhasil meniduri Melati hingga beberapa kali. Dan seiring berjalannya waktu, mungkin karena sudah bosan, akhirnya pada September 2016 lalu, Ajil memutuskan hubungan cintanya dengan Melati.
Diputus Ajil dengan kondisi yang sudah tidak suci lagi, tentu menjadi pukulan yang sangat berat bagi Melati. Apalagi sepertinya teman-teman di sekolahnya juga sudah tahu dengan apa yang dialami oleh Melati. Sehingga kepercayaan diri Melati dari hari ke hari terus berkurang, sampai akhirnya dia benar-benar enggan untuk bersekolah lagi.
“Dari keengganannya bersekolah inilah, akhirnya justru orang tua korban bisa tahu apa yang dialami sang anak. Sehingga kemudian langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Giritontro. Dan untung saja korban tidak sampai hamil. Namun demikian pelaku tetap terancam hukuman berat, karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur” sambung Kariri.//(Humas Polres Wonogiri).