Polda Jateng Gelar Sosialisasi Pemahaman Penggunaan Media Sosial Bagi Anggota Polri

[featured_image]
Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 0
  • File Size 185.93 KB
  • File Count 1
  • Create Date 12 Jun 2024
  • Last Updated 12 Jun 2024

Polda Jateng Gelar Sosialisasi Pemahaman Penggunaan Media Sosial Bagi Anggota Polri

Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugrogo, S.I.K., M.Hum., membuka kegiatan Sosialisasi Pemahaman Penggunaan Media Sosial  bertempat di Legacy Convention Hall Semarang, Selasa (11/6/2024).

Penggunaan media sosial merupakan hal yang tidak bisa dinafikkan diera digital sekarang ini. Bagi institusi Polri, media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang sangat vital. Dengan media sosial, akan sangat membantu Polri menyebarkan informasi dengan cepat dan luas kepada publik. Utamanya dalam situasi darurat, bencana alam, atau kejadian penting, kepolisian dengan cepat bisa memberikan informasi terkini kepada masyarakat dalam waktu real. Begitupun sebaliknya, Polri dengan cepat bisa mengetahui informasi yang diunggah melalui media sosial.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Tim, Irjen Pol Adi Derian Jayamarta, S.I.K., M.H., yang menyoroti peran Kepolisian dalam mendidik masyarakat tentang penggunaan media sosial yang positif dan produktif. Beliau juga menggarisbawahi beberapa tantangan yang dihadapi dalam menangani penyalahgunaan media sosial.

“Media sosial bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi platform ini menawarkan segudang manfaat seperti terjalinnya hubungan komunikasi, penyebaran informasi hingga untuk menjalankan bisnis. Dan disisi lain penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan hal fatal seperti penyebaran hoax, ujaran kebencian, cyber bullying bahkan tindak pidana. Polri harus mampu menyesuaikan strategi dalam mengelola informasi publik secara efektif karena penggunaan media sosial dapat mengubah penyebaran informasi operasional di mana Kepolisian memiliki kontrol yang ketat terhadap informasi yang dikeluarkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Staf Ahli Kapolri Bidang Media Sosial Ibu Rustika Herlambang dan Kabag Disindig Mulmed Divhumas Polri Kombes Pol Nandang Mu’min yang memberikan wawasan mendalam tentang strategi penggunaan media sosial yang efektif, pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarkan, serta langkah-langkah pencegahan terhadap konten negatif.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta mengenai dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial, serta mendorong penggunaan yang lebih bijak di kalangan masyarakat Jawa Tengah.

 

Berita Terkait