PERATURAN BERSAMA KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO.POL. 2 TAHUN 2006 NOMOR KEP-019/A/JA/03/2006 TENTANG OPTIMALISASI KOORDINASI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
PERATURAN BERSAMA KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO.POL. 2 TAHUN 2006 NOMOR KEP-019/A/JA/03/2006 TENTANG OPTIMALISASI KOORDINASI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI