- Version
- Download 0
- File Size 302.79 KB
- File Count 1
- Create Date 17 Apr 2019
- Last Updated 17 Apr 2019
Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Sebanyak 70 tahanan yang mendekam di rumah tahanan Polda Jawa Tengah sudah terdaftar dalam DPT dan hanya 46 orang yang memenuhi persyaratan dikarenakan yang lain belum mempunyai tanda pengenal akurat dan belum bisa ikut memilih pada Pemilu Capres, Cawapres dan Legislatif 2019, Rabu (17/4/2019).
Jumlah tahanan 70 orang dengan perincian, 69 punya hak pilih dan 50 punya EKTP. namunsetelah diproses hanya 46 orang yang memenuhi syarat untuk mendapat Surat Model A5 , 4 orang tidak dapat diproses di Disdukcapil karena datanya tidak keluar, 1 orang Anggota Polri.
Polda Jawa Tengah juga sudah berkoordinasi dengan KPPS yang dipimpin Agus Subagyo untuk menyiapkan dua tempat pemungutan suara yang berada di Direktorat Tahanan Dan Barang Bukti Polda Jateng.
Direktur Tahanan Dan Barang Bukti yang diwakili Wadir Tahti Polda Jateng Kompol Agus Sulton Mahmud mengatakan kegiatan ini dalam rangka memfasilitasi para tahanan agar bisa menyampaikan hak pilihnya, Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi kepada para tahanan dengan mengundang tim KPU kota Semarang.
“Kami lakukan pendataan tahanan yang sudah pindah ke lapas maupun ke rutan lainnya dan kami selalu berkoordinasi dengan KPU untuk hal itu, Para tahanan akan diberikan waktu untuk mencoblos dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, ” tutur Wadir tahti Kompol Agus Sulton Mahmud.
Pid Humas Polda Jateng