BinkamBinmas

Kapolsek Jatinom Ajak Warga Bersama Ciptakan Lingkungan Masyarakat Aman Tentram

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Klaten – Dalam rangka menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman dan kondusif,  Kapolsek Jatinom Polres Klaten AKP Sri Wiraden turut hadir dalam kegiatan pertemuan rutin paguyuban kepala urusan (kaur) desa se-kecamatan Jatinom,  Klaten,  Selasa (12/9/17) siang.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu kediaman warga di Dukuh Kuwangan Desa Cawan Kecamatan Jatinom tersebut turut pula dihadiri Camat,  Danramil,  Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta perwakilan masing2 Kaur Desa se kecamatan Jatinom.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Jatinom memberikan beberapa arahan dan himbauan kepada para kaur desa untuk disampaikan kepada warga yakni untuk anak anak yg blm cukup umur 17 tahun dan belum memiliki surat ijin mengemudi (sim)  tidak boleh mengendarai sepeda motor, karena sering terjadi laka lantas sampai ada yg meninggal dunia yg korbannya masih anak-anak.
“Banyak anak-anak kita, saudara-saudara kita yang masih usia belia banyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia padahal mereka belum mempunyai sim,” ujar Kapolsek.
Selain hal itu,  Kapolsek juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang saling menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat dan menghormati perbedaan agar tercipta hidup rukun dan saling menghormati.
“Kita harus menghindari sikap intoleransi dan kita harus saling menghargai dan bertoleransi keyakinan, pendapat atau pemikiran orang lain walaupun berbeda, dan agar saling tolong menolong dlm hal kebaikan  tanpa memandang suku, ras dan agama,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat sangat perlu dilakukan untuk untuk dapat memantau secara langsung kondisi lingkungan di masyarakat  dan menjalin kerjasama antara aparat dan masyarakat.
(Cristine / Humas Polres Klaten)

Berita Terkait