BinkamGiat OpsReskrim

Polisi Tangkap 2 Pencuri Komputer di Balai Penyuluhan Pertanian Kaliwungu Kendal

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Kasus pencurian perangkat komputer di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Karangtengah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal pada Bulan Mei 2017 lalu akhirnya berhasil diungkap Kepolisian Sektor Kaliwungu Polres Kendal Polda Jateng. Dua tersangka pencurian ditangkap di rumahnya di Desa Kumpulrejo Kecamatan Kaliwungu, Senin (11/9/2017).

Tersangka pencurian yang kini mendekam di ruang tahanan Polsek Kaliwungu yakni LP (19 th) serta MA (15 th) yang masih berstatus sebagai pelajar dan keduanya merupakan warga Kumpulrejo.

Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. melalui Kapolsek Kaliwungu AKP Nanung Nugroho menjelaskan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan oleh 2 pelaku dengan cara bersama-sama masuk dalam kantor dengan mencongkel jendela bagian belakang dengan menggunakan obeng. Setelah bisa masuk ke dalam kedua pelaku mengambil barang-barang berupa satu unit CPU dan Monitor LCD milik kantor balai penyuluhan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi selanjutnya tim dari Polsek Kaliwungu melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Modus tersangka dengan merusak atau mencongkel daun jendela dengan menggunakan obeng”, jelas Kapolsek.

Barang bukti dari kasus pencurian itu diantaranya satu unit CPU merk Samsung dan satu unit monitor LCD merk HP dengan kerugian sekitar Rp. 7.500.000,- . Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kaliwungu dan dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal

Berita Terkait