BinkamFeaturedGiat OpsReskrim

Sindikat Pencuri di Resto Mewah Akhirnya Diringkus Sat Reskrim Polresta Surakarta

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Surakarta – Satuan Res Kriminal Polresta Surakarta kembali menorehkan prestasinya. Kali ini berhasil melumpuhkan enam tersangka sindikat pencurian dengan pemberatan, di sebuah hotel di Kawasan Desa Penggung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten pada Minggu (10/9) pagi.
“Mereka merupakan komplotan profesional Curat yang beraksi lintas provinsi,” terang Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai, Senin (11/9) siang.
Keenam tersangka yang kini berhasil diciduk diantaranya, Jhon Hanes Andersen alias Agnes (41) warga Kecamatan Ciledug, Kota Banten; Jimmi Harpani (38) warga Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan; Apriyadi (37) warga Kecamatan Cibadak, Sukabumi; Aan Saputra (37) warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur; Ari Arbaai (16) Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, dan Efendi (42) warga Kabupaten Komering Ilir, Sumatera Selatan. Sementara dua tersangka yang terpaksa terkena timah panas yakni Jimmi Harpani dan Aan Saputra.
“Tepaksa anggota kami menembak kaki dua tersangka, setelah berupaya kabur dan melakukan perlawanan,” ungkap Wakapolresta AKBP Andy Rifai.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Waka, komplotan tersebut menjalankan aksinya di rumah makan mewah. Tak tanggung-tanggung, tiap anggota komplotan memiliki tugas dan peran masing-masing dalam menjalankan aksi dilapangan. Mulai dari pemetik, pengalih perhatian, pencegah karyawan masuk, driver dan masih banyak yang lain. Komplotan ini beraksi ditiga provinsi, mulai dari DIY, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Selain menangkap  pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan jenis Daihatsu Xenia B1427SQZ, kemeja, handphone, uang tunai dua lembar senilai USD 50 dan masih banyak lainnya.
(Humas Polresta Surakarta)

Berita Terkait