Lantas

Mediasi Laka Lantas Selesai Secara Kekeluargaan

tribratanews.jateng.polri.go.id, Salatiga, Polda Jateng – Anggota Polsek Argomulyo Aiptu Rochmad dan Brigadir Dodik Isnuarto telah melakukan mediasi kepada dua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Polsek Argomulyo, Selasa (29/8).

Kejadian laka lantas tersebut terjadi hari Kamis (24/8) antara dua pengendara sepeda motor (spm) di Jalan Tegalrejo Raya antara Rusminah (51) pengendara spm H 2479 YB dengan Dedy Morales Sigalingging (37) pengendara spm H 6295 K.

Akibat kejadian tersebut Rusminah mengalami luka ringan dan sempat dirawat di RSUD Kota Salatiga, sedangkan Dedi tidak mengalami luka namun kendarannya rusak cukup parah. Menurut keduanya kejadian tersebut merupakan akibat kurang hati hati dalam berkendara sehingga terjadilah kecelakaan, buru buru dan arus memang padat sekali kalo pagi hari, kata Rusminah.

Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak yang didampingi keluarga tercapai kesepakatan bahwa atas kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, baik biaya pengobatan maupun perbaikan kendaraan ditanggung masing masing serta tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari.

Kapolsek Argomulyo Akp Siswanto SAg dalam kesempatan tersebut menyampaikan peristiwa laka lantas merupakan hal yang tidak disangka, bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, disebabkan berbagai faktor yang diantaranya kesalahan manusia maupun faktor lainnya.

Penyelesaian terbaik diserahkan kepada kedua belah pihak dan akhirnya dengan mediasi yang dilakukan tercapai kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut, kemudian keduanya dipersilahkan membuat surat pernyataan, “Bikin surat pernyataan saja untuk tidak saling menuntut biar sama sama memahami,  agar dikemudian hari lebih berhati hati dalam berkendara di jalan raya, serta utamakan keselamatan.” tandas Kapolsek.

 

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Berita Terkait