Tribratanewspoldajateng.com – Polres Purworejo, Pada hari Rabu Tanggal 08 Februari 2017 Babhinkamtibmas Desa Butuh Kecamatan Butuh kabupaten Purworejo Aiptu Ahmad Sukarta mengikuti rapat dan koordinasi tentang proyek pembuatan rabat beton jalan sawah Desa Butuh.
Dalam musyawarah di kantor desa Butuh tersebut sudah ditetapkan pembuatan proyek tersebut diambilkan dari Anggaran Dana Desa Butuh. Add tersebut untuk membuat program rapat beton jalan sawah panjang 2000 m dan lebar 1 m lokasi di sebelah barat gudang bulok Butuh.
Anggota Polri kususnya Babhinkamtibmas diperintah oleh pimpinan untuk memantau mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek yang ada di desa maupun kelurahan. Jangan sampai terjadi ada masyarakat laporan Polisi tentang penyalah gunaan anggaran proyek . Untuk menjaga kwalitas proyek yang sedang dibangun itu pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai terjadi bangunan belum ada satu tahun sudah rusak padahal tidak ada bencana alam gara gara uang anggaran proyek disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
(Lekman Humaspoerdjo)