Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kudus – Ratusan warga dari berbagai daerah mendatangi Bank Mandiri Cab. Kudus Jl Jenderal Sudirman Kota Kudus Jumat (18/8) perihal rencana registrasi rekening Bank Mandiri oleh masyarakat pengikut UN SWISSINDO.
Berjumlah kurang lebih 200 orang yang datang dari berbagai kota seperti Purwodadi,Pati,Jepara serta Kudus ingin menanyakan perihal dana hibah dari UN-SWISSINDO untuk rakyat Indonesia yang memiliki E-KTP dengan cara penerimaan melalui voucher MI.
Untuk mengantisipasinya dari hal-hal yang tidak diinginkan, Kepolisian Resor Kudus dipimpin Kabag Ops Kompol Tugiyanto,SH menyiagaan ratusan personil untuk mengamankan jalannya aksi warga.
Jenderal Deputi UN SWISSINDO Kudus Mugtanim serta pengurus yang lain menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bank Mandiri adalah dalam rangka regristasi rekening sesuai adanya pengumuman poin 3 dari Bank Mandiri Kudus yang Berbunyi ” Bagi Masyarakat maupun nasabah yg menerima atau menemukan dokumen sebagaimana tersebut diatas maupun informasi lain yang sejenis,agar dapat menyerahkan kepada kantor PT. Bank Mandiri Tbk terdekat atau menghubungi mandiri call 14000.
Dikarenakan dari pihak Bank Mandiri tidak menerima masyarakat dari pengikut UN SWISSINDO maka menolak untuk melakukan regristasi di rekening Bank Mandiri dan selanjutnya melakukan komunikasi dengan Kepolisian Resor Kudus untuk mencari solusi atau penjelasan kepada pengikut UN SWISSINDO yang sudah berkumpul banyak di halaman kantor Bank Mandiri Kudus.
Untuk pengikut UN SWISSINDO dijanjikan adanya subsidi sebesar US$ 1200 atau Rp.15.600.000,- Tiap bulannya selama seumur hidup setelah melakukan Regristasi di Bank Mandiri.
Selanjutnya perwakilan dan pengurus UN SWSISINDO antara lain Mughtanim ( Deputi Jenderal UN SWISSINDO Kab Kudus ), Agus Supriyanto (Kalur Kajeksan Kota Kudus),bersama yang lain melaksanakan pertemuan dengan pihak Bank Mandiri Cabang Kudus dalam hal ini Kepala Cab. Bank Mandiri Kudus Wuriatmo yang di dampingi oleh pihak Kepolisian.
Adapun pembahasan dalam pertemuan tersebut untuk membuktikan bahwa adanya info oleh SWISSINDO itu ada kekuatan hukumnya apa tidak (ilegal atau legal), Apakah ada oknum dari Bank Mandiri yang terlibat dengan adanya giat dari UN SWISSINDO dan berharap pengikut UN SWISSINDO diterima untuk melakukan Regristasi di Bank Mandiri berdasarkan Perintah Nasional dari pusat dengan adanya surat kuasa berupa voucer.
Dari Kepala Cab Mandiri Kudus mengatakan bahwa Bank Mandiri baik di tingkat pusat sampe Daerah tidak ada MOU atau kerjasama dengan pihak UN SWISSINDO. Pihak Mandiri Kudus menolak pengikut UN SWISDINDO melakukan Regristasi Rekening Mandiri karena tidak ada instruksi dari pusat. Dari pihak Bank Mandiri juga sudah memberikan pengumuman kepada masyarakat terkait UN SWISSINDO bahwa tidak ada kerja sama.
Kabag Ops menyampaikan kepada pengurus serta pengikut UN SWISSINDO agar menerima apa yang di sampaikan oleh bank mandiri dan menjelaskan kepada seluruh pengikutnya yang sudah berada di halaman Bank Mandiri untuk meninggalkan Bank Mandiri karena sudah mengganggu kenyamanan nasabah Bank Mandiri.
“Kalau ada pihak yang merasa di rugikan agar melapor ke Sat Reskrim Polres Kudus untuk di tindaklanjuti”. Imbuh Kompol Tugiyanto
Setelah mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari pihak Bank Mandiri, akhirnya pengikut UN SWISSINDO yang sudah berkumpul di halaman bank Mandiri Kudus mau membubarkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.(DD Humas Kudus)