Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Magelang – Usai mengikuti rangkaian Upacara Peringatan HUT RI ke 72 di Lapangan Rindam IV / Diponegoro Kota Magelang, Kapolres Magelang Kota Jawa Tengah AKBP Hari Purnomo SIK SH bersama Forpimda Kota Magelang mengikuti seremonial penyerahan remisi 17 Agustus 2017 di Lapas Kelas II A Magelang, Kamis (17/08/2017).
Penyerahan remisi 17 agustus 2017 oleh Walikota Magelang Ir. H. Sigit Widyonindito,MT kepada warga binaan Lapas Kelas II A Magelang pukul 12.00 wib bertempat di Ruang Sasana Tama Lapas Kelas II A Jalan Sutopo No 2 Kota Magelang.
Acara di buka dengan menyanyikan Lagu kebangsaaan Indonesia Raya dan di lanjutkan pembacaan sambutan Menkumham oleh Walikota Magelang, yang intinya adalah bahwa Lembaga Pemasyarakatan harus bisa sebagai kerja produksi, siapkan narapidana yang terampil untuk bisa turut andil membangun bangsa kita ini, karena narapidana dan tahanan juag punya hak untuk mendapatkan bantuan hukum, semoga pelaksanaan bantuan hukum dan berjalan dengan baik dan dapat dirasakan oleh semuanya dengan pemberian remisi di hari kemerdekaan republik indonesia yang ke 72 tahun 2017.
Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2017 adalah 271 orang dengan kategori waktu remisi yang berbeda, dari remisi 1 bulan hingga ada 6 orang yang mendapatkan remisi bebas di hari kemerdekaan di Kamis 17 Agustus 2017 ini.
Penyerahan remisi yang di hadiri oleh Wakil Walikota Magelang, Sekda Kota Magelang, Kasdim 0705/Magelang, Forpimda Kota dan Kabupaten Magelang, Ketua DPRD Kota dan Kabupaten Magelang, Para kepala OPD Kota dan Kab. Magelang, Para Asisten Pemkot Magelang, Para Kadin dan Kabag jajaran Pemkot Magelang, Para Direktur BUMD dan Muspika Magelang Tengahberakhir pukul 13.00 wib. (D’anjar – polresmagelangkota.com)